Kamis, 01 Desember 2016

Paradigma Pembangunan




A.    Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam pelaksanaanya, pembangunan nasional mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai – nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh kekuatan moral dan etikanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai semua itu bangsa dan negara Indonesia harus menjadikan pancasila sebagai paradigma pembangunan.

B.     Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Pembangunan
Reformasi secara etimologis berasal dari kata reformation. Secara harfiah reformasi memiliki makna suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal – hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai – nilai idel yang diciptakan rakyat.
Gerakan reformasi biasanya dilandasi oleh nilai – nilai dasar yang terkandung dalam ideologi nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, gerakan reformasi yang dijalankan di Indonesia tidak boleh menyimpang dari nilai – nilai fundamental negara yang terkandung dalam Pancasila. Dengan kata lain, gerakan reformasi di Indonesia harus tetap diletakkan dalam kerangka perspektif Pancasila sebagai landasan dan cita – cita ideologi, yaitu:
a. Reformasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa.
b. Reformasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradap.
c. Semangat reformasi harus berdasarkan pada nilai persatuan.
d. Semangat dan jiwa reformasi harus berakar pada asas kerakyatan.
e. Visi dasar gerakan reformasi harus jelas.


C.    Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pancasila sebagai paradigma pembangunan Iptek mengandung pengertian bahwa Pancasila memberikan dasar nilai bagi pembangunan Iptek demi kesejahteran manusia. Dengan kata lain, dalam pengembangan Iptek, Pancasila harus dijadikan sumber nilai, kerangka berfikir serta dasar moralitas.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengkomplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Sila ini tidak hanya memikirkan apa yang dicipta namun apa juga akibatnya pada umat manusia.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memberikan dasar-dasar moralitas pada manusia agar penciptaan iptek tidak hanya beradab namun juga bermoral.
Sila Persatuan Indonesia, memberikan arahan bahwa pembangunan iptek hendaknya dapat mengembangkan nasionalisme, kebesaran bangsa dan keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari pembangunan Iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan memiliki sikap terbuka, artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan teori lainnya.
 Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengkomplementasikan pembangunan Iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.

D.    Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan POLEKSOSBUDHANKAM
Hakikat manusia sebagai sumber nilai bagi pengembangan POLEKSOSBUDHANKAM.Pembangunan hakikatnya membangun manusia secara lengkap,secara utuh meliputi seluruh unsur hakikat manusia monopluralis, atau membangun martabat manusia.

Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Manusia sebagai subjek politik bukan objek politik. Oleh karena itu, pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia sesuai nilai moral Pancasila. Pembangunan politik dikembangkan berdasarkan moral ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.


Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi dilakukan dengan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi yang berdasar Pancasila adalah pembangunan ekonomi kerakyatan berasaskan kekeluargaan. Pembanguna ekonomi yang berdasar Pancasila harus menghindarkan diri dari bentuk persaingan bebas, monopoli, dan etatisme.

Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Pembangunan sosial budaya harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan sehingga akan menghasilkan manusia yang berbudaya dan beradab. Pembanguna sosial budaya juga harus dikembangkan sesuai nilai sosial dan budaya di Nusantara. Pembangunan sosial budaya bertujuan untuk mencapai persatuan dan kesatuan.

Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Pertahanan Keamanan
Pembangunan pertahanan keamanan dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh komponen bangsa (TNI, Polri, dan rakyat) untuk melakukan kewajiban bela negara. Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan keamanan tercantum dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar